Fenomena maraknua penjualan bensin eceran tak lepas dari kelengahan Pertamina secara tak langsung.
Sebab, penyaluran BBM harusnya dapat dikontrol Pertamina melalui SPBU.
“Kami minta surat Pertamina. Pertamina menyatakan itu (BBM eceran) ilegal.
Tapi itu kan tidak bisa hanya secara lisan saja, harus ada surat yang ditembuskan ke pemkot dan DPRD untuk menegaskan,” paparnya Laila.
Laila menyebut respon Pertamina sendiri lamban sejak pertemuan 6 bulan lalu itu dan terkesan hanya mementingkan kuota penjualan BBM saja.
“Mereka menyatakan akan bersurat ke pusat. Sampai sekarang tidak ada, dari enam bulan yang lalu sudah,” ungkapnya.
Selain itu, Laila menegaskan sudah jauh-jauh hari mengingatkan PT Pertamina perihal fenomena penjualan BBM eceran.