POPNEWS.ID - Fenomena maraknya penjualan bensin eceran kini jadi sorotan banyak pihak di Samarinda.
Sebelumnya, Pemkot Samarinda berencana menertibkan pedagang bensin eceran.
penjualan bensin eceran di Samarinda, disebut ilegal oleh Anggota Komisi II DPRD Samarinda.
Laila Fatihah, menyebut penyaluran BBM secara resmi hanya dilakukan oleh PT Pertamina, melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau depot lainnya yang diberi kewenangan resmi.
Di luar itu, penyaluran BBM masuk dalam kategori ilegal.
“Di luar itu, ilegal.
Termasuk BBM eceran yang dijual masyarakat,” ungkap Laila, Sabtu (23/4/2022).