Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Sebut Penjualan Bensin Eceran Ilegal, Laila Fatihah Sorot Pertamina

Senin, 25 April 2022 19:29

BERFOTO - Laila Fatihah anggota DPRD Samarinda/ IG @laila_fatihah

POPNEWS.ID - Fenomena maraknya penjualan bensin eceran kini jadi sorotan banyak pihak di Samarinda.

Sebelumnya, Pemkot Samarinda berencana menertibkan pedagang bensin eceran.

penjualan bensin eceran di Samarinda, disebut ilegal oleh Anggota Komisi II DPRD Samarinda.

Laila Fatihah, menyebut penyaluran BBM secara resmi hanya dilakukan oleh PT Pertamina, melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau depot lainnya yang diberi kewenangan resmi.

Di luar itu, penyaluran BBM masuk dalam kategori ilegal.

“Di luar itu, ilegal.

Termasuk BBM eceran yang dijual masyarakat,” ungkap Laila, Sabtu (23/4/2022).

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment