Novi menilai, meski kerap melakukan penyusunan draf Raperda, pihak harus tetap melakukan pendalaman, mengingat aturan yang acap kali berubah sehingga perlu penyesuaian.
"Prosesnya acap berubah, karena peraturannya berubah-ubah, makanya pengetahuan kami pun perlu di upgrade. Yang jelas kami terus memperbaiki diri untuk memberikan yang terbaik sebagai wakil rakyat Samarinda," lanjut Novi Marinda.
Wawasan Kebangsaan, Pancasila, UUD 45,dan Bhineka Tunggal Ika juga menjadi diskursus yang terus dirawat sesuai dengan ideologi bangsa.
Ahmad Jubaidi, pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas 17 Agustus Samarinda didapuk menjadi pembicara dalam materi ini.
Menanamkan Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah sebagian dari tugas anggota DPRD Samarinda, selain tugas pokok fungsi yang tertuang, Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan.
"Kami juga harus mengambil peranan dalam mensosialisasikan Pancasila sebagai ideologi bangsa, harga mati, tidak bisa diganggu gugat. Untuk itu, kami juga perlu penguatan pemahaman dan pengetahuan," ujar Novan Syahronny Pasie, Anggota DPRD Kota Samarinda yang juga hadir dalam agenda ini.