POPNEWS.ID - Guna mendalami pengetahuan sebagai wakil rakyat Kota Tepian, sebanyak 43 anggota DPRD Samarinda mengikuti kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) di Kota Balikpapan.
Kegiatan itu berlangsung selama tiga hari yaitu mulai 27-30 Juli 2023.
Bimtek kali ini memilih materi Legal Drafting Penyusunan Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda dan Wawasan Kebangsaan.
Materi Legal Drafting dibawakan salah satu pengajar dari Universitas 17 Agustus Samarinda, Isnawati. Sementara untuk materi Wawasan Kebangsaan disajikan Ahmad Jubaidi dari Universitas yang sama.
Pengetahuan Legal Drafting dirasa perlu guna meningkatkan pengetahuan wakil rakyat Samarinda dalam menyusun rancangan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Ini penting untuk pengetahuan kami selalu wakil rakyat, agar penyusunan Perda yang kami lakukan sesuai peraturan, dan berimplikasi bagi kebutuhan masyarakat," ujar Novi Marunda Putri, anggota DPRD Kota Samarinda yang hadir.