Mess ini dibangun di atas areal lahan 13 meter x 48 meter, dengan postur bangunan berlantai 4.
Mess ini dibeli sekitar 12 tahun yang lalu disaat wali Kota Samarinda masih dijabat Ahmad Amins.
Saat itu, mess tersebut hanya berupa rumah tua yang selanjutnya di pugar menjadi mess sederhana dengan memperbaiki bagian atap.
Mess tersebut dilengkapi dengan fasilitas air PDAM, aliran gas, listrik, AC, TV, telepon dan laundry. Bangunan ini sendiri di resmikan oleh walikota Samarinda H Sayahrie Jaang Desember 2013 silam.
Dalam rancangannya memang pembangunan mess ini selain digunakan sebagai salah satu fasilitas bagi pemerintah juga dapat dipergunakan sebagai bangunan komersil untuk peningkatan PAD kota Samarinda.
Untuk lokasi juga cukup strategis karena dekat dengan sarana ibadah, pusat perbelanjaan dan kantor – kantor pemerintah.
Diera kepemimpinan Andi Harun, bangunan ini sendiri mengalami renovasi beberapa ruangan seperti kamar wali kota dan kamar wakil wali kota sudah siap untuk ditempati.
Total kamar yang ada sebanyak 21 buah yang berada di lantai 2, 3 dan 4 sementara lantai 1 (basement) antara lain digunakan untuk kantor perwakilan mahasiswa asal Kaltim, lapangan parkir dan dapur. (*)