POPNEWS.ID - Kabar tak sedap menerpa Prabowo Subianto jelang pemungutan suara Pilpres 2024.
Capres dengan elektabilitas tertinggi ini dikabarkan menerima fee dari rencana pembelian pesawat tempur bekas Mirage 2005 milik Qatar.
Bahkan, Komisi Antikorupsi Uni Eropa disebut tengah menyelidiki kasus tersebut.
Informasi itu pertama kali muncul dari media asing bernama Meta Nex yang memuat artikel berjudul "Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation" pada Jumat, 9 Februari 2024.
Dalam artikel disebutkan Prabowo tengah diselidiki oleh The Group of States Against Corruption (Greco) atau Komisi Antikorupsi Uni Eropa karena diduga menerima sejumlah uang dari pembelian 12 pesawat Mirage 2000-5 dari Qatar.
Artikel itu juga mengungkapkan adanya kesepakatan dengan Qatar untuk pembelian 12 jet tempur Mirage bekas senilai US$ 792 juta atau setara sekitar Rp 12,4 triliun, atau dengan harga US$ 66 juta setiap jet.
Pesawat bekas tersebut dibeli dan dijadwalkan akan tiba pada tahun 2025.
Selanjutnya, Prabowo disebut menerima sejumlah uang dari Qatar sebagai hasil dari pembelian pesawat tersebut.
Uang tersebut diduga digunakan oleh Prabowo untuk keperluan politik terkait pencalonannya sebagai calon presiden.