Sabtu, 4 Mei 2024

Pemprov Kaltim

Dinas PUPR Kaltim Siapkan Sanksi Buat Kontraktor Pembangunan Rumah Sakit Mata

Kamis, 1 Desember 2022 20:17

WAWANCARA - Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim/ Foto: IST

Aji Firnanda menegaskan pihaknya terus mendorong kontraktor bisa menyelesaikan infrastruktur fasilitas kesehatan tersebut.

"Kami dorong terus, kalau tidak selesai, kami denda," paparnya.

Bangunan Rumah Sakit Mata Kaltim dibangun enam lantai. Bangunan berada di lahan seluas 5.327 meter persegi.

Proyek pembangunan Rumah Sakit Mata dikerjakan oleh kontraktor PT EN Handayani Group, dengan pengawas dari PT Geomap Consultant International.

"Kami terus mengupayakan penyelesaian pembangunan gedung Rumah Sakit Mata," tegasnya.

Rencananya Rumah Sakit Mata Kaltim akan dilengkapi dengan fasilitas laboratorium, IGD, radiokogi, farmasi, dan utilitas. (*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment