Untuk itu, M. Udin mendorong hadirnya regulasi yang dikeluarkan Pemprov Kaltim dan Pertamina, melarang kendaraan berplat dari luar daerah tidak dilayani mengisi BBM di SPBU dalam daerah Kaltim.
"Saya mendorong regulasi bagaimana kita mengupayakan kendaraan yang bernomor polisi di luar Kaltim tidak bisa membeli BBM di SPBU di Kaltim," sebutnya.
"Karen kendaraan itu tidak membayar pajak di Kaltim, juga memberikan sumbangsih merusak jalan Kaltim," tegasnya.
Sebab itu anggota DPRD Kaltim, M. Udin mendorong Pemprov Kaltim membuat regulasi terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).
(advertorial)