POPNEWS.ID - Adanya kendaraan non Kaltim yang mengisi BBM di SPBU di Bumi Etam jadi sorotan DPRD Kaltim.
Dari data yang ditemukan DPRD, bahwa banyak kendaraan yang tidak bernomor polisi di Kaltim.
Kendaraan itu banyak yang berplat dari luar daerah.
Hal ini mesti dievaluasi dan dicarian solusi agar kuota BBM yang terbatas di daerah tidak terserap ke kendaraan itu.
"Harus juga dievaluasi bahwa Kaltim banyak kendaraan dengan nomor polisi dari luar daerah. Dengan adanya penambahan jumlah ini tidak bisa digunakan untuk penambahan kuota BBM," ujar anggota DPRD Kaltim, M.Udin
Untuk itu, M. Udin mendorong hadirnya regulasi yang dikeluarkan Pemprov Kaltim dan Pertamina, melarang kendaraan berplat dari luar daerah tidak dilayani mengisi BBM di SPBU dalam daerah Kaltim.
"Saya mendorong regulasi bagaimana kita mengupayakan kendaraan yang bernomor polisi di luar Kaltim tidak bisa membeli BBM di SPBU di Kaltim," sebutnya.
"Karen kendaraan itu tidak membayar pajak di Kaltim, juga memberikan sumbangsih merusak jalan Kaltim," tegasnya.
Sebab itu anggota DPRD Kaltim, M. Udin mendorong Pemprov Kaltim membuat regulasi terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).
(advertorial)