POPNEWS.ID - Kepala Sub Koordinasi Ketahanan Remaja, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Samarinda, Zubaedah mengikuti Pelatihan Fasilitator Modul Lanjutan Tentang Kita di Amaris Hotel pada Rabu (10/5/2023).
Dalam kesempatan itu, Ia menyebut tingginya angka pernikahan dini berpotensi meningkatkan kasus stunting.
Menurutnya, umur pernikahan untuk perempuan adalah 21 tahun dan untuk laki-laki adalah 25 tahun.
Umur tersebut dinilai, adalah usia paling pas dan tepat untuk merencanakan kehidupan.
Karena itu di usia tersebut sudah matang dari segala hal, baik fisik maupun mental.
"Karena sudah matang dari segala hal," ujarnya.