Jumat, 7 Februari 2025

Bunga Zainal Jadi Korban Penipuan Investasi Fiktif Rp 6,2 Miliar, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

POTRET - Artis Bunga Zainal (Kanan)

POPNEWS.ID - Artis Bunga Zainal menjadi korban dugaan penipuan investasi fiktif yang merugikan dirinya hingga mencapai Rp6,2 miliar. Pihak kepolisian melalui Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang merupakan teman dekat Bunga Zainal.

"Menetapkan dua tersangka berinisial AAACD dan SFSS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers pada Kamis, 6 Februari 2025, yang dikutip dari Media Indonesia.

Kedua tersangka tersebut diduga terlibat dalam penipuan dan penggelapan dana investasi yang merugikan Bunga.

Ade Ary menambahkan bahwa kedua tersangka kini sudah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Proses penahanan dilakukan pada Rabu malam, 5 Februari 2025.

"Penahanan telah dilakukan tadi malam," jelas Ade Ary.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment