POPNEWS.ID - Deddy Corbuzier membuat keputusan mengejutkan setelah dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin pada 11 Februari 2025.
Melalui unggahan di Instagram Story pada Jumat (14/2/2025), Deddy mengungkapkan bahwa ia tidak akan mengambil gaji dan tunjangan yang seharusnya diberikan kepadanya sebagai staf khusus di kementerian tersebut.
“Tenang, gaji sebagai stafsus tidak akan saya ambil. Lebih baik kembali ke negara atau masyarakat. Tunjangan juga tidak saya ambil. Tapi kalau tunjang.. baru saya mau,” tulis Deddy dalam unggahannya, sambil bercanda.
Deddy menganggap bahwa gaji dan tunjangan tersebut lebih baik digunakan untuk kepentingan negara atau masyarakat, daripada ia yang menerima hak tersebut. Keputusan ini tentunya menambah sorotan terhadap Deddy yang sebelumnya dikenal sebagai figur publik yang tidak hanya berfokus pada materi, tetapi juga berkomitmen pada kontribusi sosial.
Sebagai Staf Khusus Menhan, Deddy berhak atas fasilitas yang setara dengan jabatan eselon I.b, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan peraturan tersebut, gaji pokok Deddy sebagai Stafsus Menhan seharusnya berkisar antara Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200 per bulan, tergantung pada kelas jabatan.
Selain itu, Deddy juga berhak atas tunjangan kinerja yang diberikan setiap bulan, yang terdiri dari tiga komponen: kehadiran, capaian kinerja, dan disiplin. Dalam hal ini, Deddy menduduki kelas jabatan 16, yang berhak atas tunjangan kinerja sebesar Rp 20.695.000 per bulan.
Jika dihitung secara keseluruhan, Deddy seharusnya menerima total pendapatan antara Rp 24.575.400 hingga Rp 27.068.200 per bulan, jika gaji pokok dan tunjangan kinerjanya digabungkan. Namun, Deddy dengan tegas menolak untuk menerima semua fasilitas tersebut, lebih memilih untuk mengalihkan hak-haknya demi kepentingan yang lebih besar.
Keputusan ini semakin menunjukkan bahwa Deddy tidak hanya berfokus pada hal-hal materi, tetapi lebih pada dampak sosial yang bisa dia berikan dalam peran barunya di pemerintahan. Sebagai Staf Khusus Menhan, Deddy diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam komunikasi sosial dan publik, namun dengan pendekatan yang lebih mengutamakan kebermanfaatan bagi masyarakat luas.
Tindakan Deddy ini pun mendapat apresiasi dari banyak pihak, yang melihatnya sebagai contoh integritas dan komitmen terhadap pelayanan publik tanpa mengutamakan kepentingan pribadi.
(Redaksi)