Minggu, 22 Desember 2024

Advertorial Pemkot Samarinda

Berlaku untuk Spa hingga Biliar, Pemkot Samarinda Terbitkan Edaran Penutupan THM Selama Ramadan

Kamis, 7 Maret 2024 15:25

Sosialisasi. Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot) mengeluarkan Surat Edaran untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan puasa Ramadan mulai dari Jumat (8/3/2024).

POPNEWS.ID - Pemkot Samarinda kembali menerbitkan Surat Edaran (SE) penutupan Tempat Hiburan Malam atau THM selama Ramadan.

Penutupan THM ini sebagai bentuk penghormatan dan menjaga ketenangan umat muslim saat berpuasa bulan Ramadan khususnya di Samarinda.

Menurut Asisten I Sekretariat Kota Samarinda, Ridwan Tassa, penutupan THM di Samarinda jelang dan pada saat bulan Ramadan telah rutin dilakukan di Kota Tepian.

Penutupan sementara itu juga berlaku bagi pelaku usaha SPA, game online, panti pijat hingga arena billiard.

“Tak hanya THM, hal yang sama juga berlaku bagi pelaku usaha SPA, game online, panti pijat hingga arena billiard semua harus tutup,” ujar Ridwan Tassa saat dihubungi melalui via telepon, Kamis (7/3/2024) sore.

Ridwan Tassa menjelaskan penutupan sendiri berlaku mulai tanggal 8 Maret 2024 hingga 15 April 2024.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment