Sebelumnya, media sosial juga ramai soal 34 juta data paspor warga RI yang diduga bocor dan diperjualbelikan.
Tim dari Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian (SISTIK) dan Direktorat Intelijen Keimigrasian Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) melakukan investigasi terkait rumor kebocoran data paspor ini.
"Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tidak ada data biometrik paspor RI yang bocor.
Data biometrik paspor serta data dukung permohonan paspor semua aman," tutur Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, dikutip dari keterangan pers.
Silmy melanjutkan, data yang diduga bocor adalah data teks yang struktur datanya bukan data yang digunakan oleh Ditjen Imigrasi saat ini.
Data Perbankan Bisa Bobol
Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, menyebut pembobolan 337 juta data yang diduga dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tergolong "sangat parah" karena di dalamnya memuat nama lengkap ibu kandung yang biasa digunakan untuk memverifikasi keamanan perbankan.
Untuk itu, Kemendagri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) didesak melakukan investigasi bersama untuk mencari tahu penyebab kebocoran.
Jika ada unsur kelalaian atau keterlibatan perseorangan yang mengakibatkan kegagalan perlindungan data maka bisa diseret ke ranah pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, kata peneliti Elsam, Wahyudi Djafar.