Hal ini merupakan instruksi dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun, agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa merealisasikan digitalisasi.
Lebih lanjut, BPKAD masih lakukan persiapan peluncuran aplikasi.
Yusdiansyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggandeng pihak ketiga yang akan menyediakan website dan aplikasinya.
“Nantinya kita bisa mendapatkan informasi berkaitan dengan lokasi jalan dan peruntukannya untuk apa, serta legalitasnya seperti apa,” pungkasnya.
Manfaat dari aplikasi tersebut juga termasuk dapat merapikan pendataan dan pemanfaatan aset di Kota Samarinda.
(Advertorial)