POPNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mematangkan rencana kerja dan skema pembiayaan BPJS Kesehatan Tahun 2027.
Langkah ini bertujuan menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh perlindungan dan akses pelayanan kesehatan.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi penyusunan draf Rencana Kerja (RK) BPJS Kesehatan Tahun 2027 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai II Balai Kota Samarinda.
Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Samarinda memprakarsai rapat tersebut.
Sekretaris Daerah Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, memimpin langsung pembahasan dengan didampingi Plt Asisten I, Suwarso.
Sejumlah kepala perangkat daerah terkait, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda, serta jajaran BPJS Kesehatan Cabang Samarinda turut menghadiri kegiatan tersebut.
Pemkot Perhitungkan Kemampuan Fiskal Daerah
Dalam rapat itu, Pemkot Samarinda tidak hanya membahas penyusunan dokumen rencana kerja, tetapi juga merumuskan skenario pembiayaan yang realistis dan terukur.
Pemerintah turut memperhatikan penyelesaian kewajiban sebelumnya agar pelaksanaan program JKN tetap berjalan secara berkelanjutan.
Neneng menegaskan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah secara menyeluruh sebelum menentukan skema pembiayaan jaminan kesehatan.
Menurutnya, Pemkot juga harus memenuhi berbagai kewajiban belanja pemerintahan, terutama belanja pegawai yang meliputi gaji, tunjangan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, hingga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Karena itu, pemerintah membutuhkan perhitungan matang agar pembiayaan jaminan kesehatan tidak mengganggu pemenuhan prioritas belanja daerah lainnya.
Untuk menindaklanjuti pembahasan tersebut, Sekda bersama tim akan menyusun matriks dan skema penjelasan secara komprehensif.
Dokumen itu nantinya menjadi bahan pertimbangan pimpinan dalam menentukan kebijakan sekaligus mengantisipasi berbagai konsekuensi teknis maupun administratif.
Sinkronisasi Data Kepesertaan Jadi Perhatian
Selain pembiayaan, Pemkot Samarinda juga menaruh perhatian pada sinkronisasi data kepesertaan BPJS Kesehatan.
Pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan perlu melakukan rekonsiliasi untuk memastikan kesesuaian jumlah peserta, status keaktifan, serta kebutuhan anggaran dengan kondisi aktual.
Dinamika kepesertaan, termasuk perubahan domisili dan status peserta, membutuhkan pemutakhiran data secara berkala agar tidak menimbulkan persoalan dalam penganggaran maupun pelayanan kesehatan.
Pemkot juga mendorong penyusunan peta jalan atau roadmap penyelesaian kewajiban sebelumnya. Melalui peta jalan tersebut, pemerintah dapat menetapkan tahapan penyelesaian secara lebih jelas dan terukur.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Samarinda akan menggelar rapat teknis lanjutan untuk menyelaraskan data sebelum melakukan pertemuan resmi dengan BPJS Kesehatan.
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, Pemkot Samarinda berharap dapat menemukan skema pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan fiskal daerah tanpa mengurangi komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.
Pemerintah ingin memastikan keberlanjutan program JKN sehingga warga Samarinda tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak. (*)
Inti Berita
- POPNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mematangkan rencana kerja dan skema pembiayaan BPJS Kesehatan Tahun 2027.
- Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Samarinda memprakarsai rapat tersebut.
- Sekretaris Daerah Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, memimpin langsung pembahasan dengan didampingi Plt Asisten I, Suwarso.
Baca Juga:
Tim Redaksi
Tim editorial Popnews yang menghadirkan kabar musik, film, selebritas, dan tren gaya hidup terkini.


