YOUR DAILY POP CULTURE FIX
Minggu, 8 November 2026
ADVERTORIAL

Khawatir Dampak Banjir, DPRD Samarinda Minta PT BSD Tuntaskan 9 Kesepakatan

Tim Redaksi
POP
Tim Redaksi

POPNEWS.ID – Persoalan mitigasi banjir dan keberatan warga menjadi perhatian DPRD Samarinda dalam rencana pembangunan yang dilakukan PT Bumi Samarinda Damai (BSD).

DPRD Samarinda meminta pengembang menjalankan sembilan kesepakatan bersama warga dan pihak kecamatan agar proyek pembongkaran gerbang perumahan serta peninggian jalan tidak menimbulkan dampak baru bagi lingkungan permukiman.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar  menegaskan pengembang harus memenuhi seluruh komitmen yang telah dibahas dalam pertemuan pada 12 Oktober 2026.

Kesepakatan tersebut mencakup pembatasan waktu pekerjaan, pengendalian debu selama konstruksi, hingga langkah pencegahan banjir.

Menurut Deni, persoalan banjir menjadi perhatian utama karena kawasan sekitar Jalan Bung Tomo kerap mengalami genangan ketika hujan deras.

Deni tidak ingin aktivitas pembangunan justru memperburuk kondisi lingkungan dan merugikan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

“Mitigasi banjirnya, ini yang ingin kita pastikan lagi kepada pengembang,” tegasnya.

Dia meminta PT BSD memastikan kesiapan sistem pengendalian air sebelum melanjutkan pekerjaan konstruksi.

Pengembang juga perlu memperhatikan kondisi drainase agar perubahan ketinggian jalan tidak menghambat aliran air.

Polemik pembangunan bermula ketika PT BSD menyampaikan pemberitahuan rencana pembongkaran gerbang lama pada 27 Agustus 2026.

Pada 31 Agustus 2026, pengurus RT 19, 20, 21, dan 22 memberikan persetujuan dengan sejumlah persyaratan.

Namun, warga kemudian menyampaikan keberatan melalui surat tertanggal 27 September 2026.

Mereka menilai pengembang belum melakukan sosialisasi langsung sebelum menjalankan rencana pekerjaan.

Warga meminta PT BSD membuka informasi mengenai dokumen site plan, status lahan, perizinan, perubahan ketinggian jalan, serta perencanaan drainase.

Mereka juga meminta pengembang menghentikan sementara pekerjaan sampai seluruh pihak mencapai kesepakatan.

“Jangan sampai yang dilakukan itu tidak dikomunikasikan dengan masyarakat,” pungkasnya.

Deni menambahkan, komunikasi dengan warga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan.

Meski pengembang telah memenuhi tahapan administrasi dan persyaratan teknis yang melibatkan DLH, PUPR, serta Dinas Perkim Samarinda, DPRD Samarinda tetap meminta PT BSD menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Dengan demikian, pengembang tidak hanya menyelesaikan kewajiban perizinan, tetapi juga menjaga hubungan baik dengan warga agar pembangunan berjalan tanpa kembali memicu konflik. (Adv)

Inti Berita

  • POPNEWS.ID - Persoalan mitigasi banjir dan keberatan warga menjadi perhatian DPRD Samarinda dalam rencana pembangunan yang dilakukan PT Bumi Samarinda Damai (BSD).
  • Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menegaskan pengembang harus memenuhi seluruh komitmen yang telah dibahas dalam pertemuan pada 12 Oktober 2026.
  • Kesepakatan tersebut mencakup pembatasan waktu pekerjaan, pengendalian debu selama konstruksi, hingga langkah pencegahan banjir.
Tim Redaksi
POPNEWS
Penulis:

Tim Redaksi

Tim editorial Popnews yang menghadirkan kabar musik, film, selebritas, dan tren gaya hidup terkini.