YOUR DAILY POP CULTURE FIX
Jumat, 6 November 2026
HUKUM

Usai Jokowi Perlihatkan Ijazah di Pengadilan, UGM Akhirnya Buka Suara

Tim Redaksi
POP
Tim Redaksi

POPNEWS.ID – Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan sikap menghormati proses hukum terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan tersebut muncul setelah Jokowi menunjukkan ijazah sarjananya saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).

Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menegaskan bahwa kampusnya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

Menurutnya, UGM telah menjalankan peran sesuai kewenangan dengan memberikan bukti-bukti yang diperlukan dalam persidangan.

“UGM menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan telah melakukan peran sebagaimana mestinya, termasuk memberikan bukti-bukti yang diperlukan,” kata Made Andi dalam keterangannya, Jumat (6/11).

UGM Belum Akan Memberikan Keterangan Tambahan

Made Andi menjelaskan bahwa hingga saat ini UGM belum memiliki informasi tambahan yang perlu disampaikan kepada masyarakat terkait perkara tersebut.

Ia memastikan kampus akan menyampaikan perkembangan terbaru apabila terdapat informasi penting yang perlu diketahui publik.

“Sejauh ini tidak ada informasi yang perlu ditambahkan. Jika ada perkembangan yang perlu disampaikan, kami akan lakukan pada kesempatan pertama,” ujarnya.

UGM juga mengapresiasi perhatian media dan masyarakat yang terus mengikuti perkembangan perkara tersebut.

Jokowi Tunjukkan Ijazah dari SD hingga Perguruan Tinggi

Sebelumnya, Jokowi menghadiri persidangan sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11).

Dalam kesaksiannya, Jokowi memaparkan riwayat pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Ia menyebut pernah menempuh pendidikan di SD Negeri Nomor 111 Surakarta, SMP Negeri 1 Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta, kemudian melanjutkan kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

Jokowi juga menjelaskan bahwa dirinya menjalani ujian skripsi pada 23 Oktober 1985 dan memperoleh nilai A. UGM kemudian menggelar wisuda pada 19 November 1985 di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta.

Di hadapan pengunjung sidang, Jokowi memperlihatkan ijazah dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga sarjana. Ia juga menegaskan bahwa foto pria berkumis tipis dan berkacamata dalam ijazah S1 merupakan dirinya.

Setelah persidangan, Jokowi berharap proses hukum dapat memulihkan nama baiknya dari tudingan ijazah palsu yang selama ini menyeret dirinya. (*)

Inti Berita

  • POPNEWS.ID - Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan sikap menghormati proses hukum terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
  • Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menegaskan bahwa kampusnya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.
  • Menurutnya, UGM telah menjalankan peran sesuai kewenangan dengan memberikan bukti-bukti yang diperlukan dalam persidangan.
Tim Redaksi
POPNEWS
Penulis:

Tim Redaksi

Tim editorial Popnews yang menghadirkan kabar musik, film, selebritas, dan tren gaya hidup terkini.