Jumat, 22 November 2024

Pemkot Samarinda

7 Fakta Wali Kota Andi Harun Tegur Jukir Liar Bandel di Samarinda

Rabu, 16 Maret 2022 22:5

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saatmenegur juru parkir liar di kawasan Pasar Segiri, Samarinda, Rabu (16/3/2022).

POPNEWS.ID - Wali Kota Samarinda, Andi Harun turun langsung ke jalan di Kota Tepian, Rabu (16/3/2022). Di tepi jalan, Wali Kota Andi Harun menghampiri titik-titik parkir Samarinda.

Titik yang dituju pertama kali adalah meninjau kawasan parkir di Pasar Pagi dan Pasar Segiri Samarinda.

Berikut fakta-fakta Wali Kota Andi Harun saat turun ke jalan dan menghampiri titik parkir di Samarinda.

1. Temui jukir liar


Ucapan duka
Wali Kota Andi Harun menuju titik parkir di kawasan Pasar Pagi. Di sana, Wali Kota Samarinda menghampiri seorang juru parkir (jukir) yang beroperasi tanpa izin alias ilegal.

Wali Kota sempat nyatakan kegeraman dengan ulah jukir liar itu. Pasalnya mereka kerap lakukan tindakan menarik iuran parkir di luar lokasi yang telah ditentukan pemerintah.

Wali Kota Andi Harun pun lakukan edukasi dan pemahaman kepada jukir liar itu agar menaati aturan yang telah disiapkan pemerintah. Edukasi ini telah berulang kali dilakukan Wali Kota Samarinda beberapa waktu lalu.

2. Kawasan parkir tidak dijaga petugas

Di Pasar Pagi, wali kota Andi Harun temukan 3 unit kendaraan yang terparkir di luar lokasi yang ditentukan. Namun Wali Kota tak menemukan satu pun petugas Dishub Samarinda berjaga di kawasan itu.

"Saya sudah memberikan teguran kepada Kadishub karena tidak ada petugas di lokasi itu," kata Wali Kota Andi Harun.

3. Perintahkan Satpol PP tindak jukir liar

Terhadap keberadaan jukir liar di kawasan parkir, Wali Kota Andi Harun perintahkan Satpol PP Kota Samarinda memeriksa oknum jukir liar tersebut.

Sebelumnya, Wali Kota telah ingatkan tentang kawasan dilarang parkir kepada jukir liar dan memungut bayaran dari pengendara.

Jika itu terjadi, maka tindakan jukir liar itu bisa masuk kategori pemerasan dan pungutan liar atau pungli.

"Saya beritahu kepada jukir bahwa ada larangan untuk tidak boleh parkir di lokasi tersebut apalagi memungut bayaran ke masyarakat. Itu bisa dikategorikan sebagai perbuatan memeras dan pungli. Bahkan ada tadi warga yang dimintai uang parkir Rp5-10 ribu," kata Wali Kota Samarinda.

4. Jukir Liar diduga suruhan pegawai Dishub

Pengakuan mengejutkan diterima Wali Kota Andi Harun saat menanyakan identitas dan pekerjaan terhadap jukir liar tersebut.

Kepada Wali Kota, jukir mengaku disuruh oleh diduga oknum petugas Dishub Samarinda. Pengakuan itu dikatakan jukir liar saat ditanyai Wali Kota.

"Sebelum dibawa saya tegas mengatakan kepada jukir tersebut siapa yang menyuruh untuk melakukan dan meminta bayaran parkir di lokasi tersebut dan si jukir mengaku ada pungutan dari oknum yang diduga dari Dishub sendiri," kata Wali Kota Andi Harun.

5. Wali Kota Minta Rombak Internal Dishub

Wali Kota Samarinda Andi Harun bersikap tegas saat mengetahui adanya dugaan oknum pegawai Dishub Samarinda yang menjadi otak jukir liar.

Dirinya segera memerintahkan Kepala Dishub Samarinda untuk mengevaluasi jajaran internal Dishub Samarinda. Jika perlu, Kadishub Samarinda merombak seluruh lini dari jajarannya.

Menurut Andi Harun, evaluasi dan perombakan itu menjadi penting untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi dan terjadi terulang kembali.

"Ada kemungkinan dugaan ada saling main mata dan dugaan kita hari ini membuktikan jika mereka juga dipungut oleh oknum diduga Dishub," kata Wali Kota Andi Harun.

6. Penjelasan Dishub Samarinda terkait jukir liar

Atas temuan dugaan adanya oknum pegawai Dishub Samarinda yang menyuruh praktik jukir liar, Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu memberikan pernyataan.

Dia tegaskan bahwa akan segera mengumpulkan seluruh personil lapangan yang berkaitan dengan tugas pengawasan kawasan parkir.

Hotmarulitua Manalu juga berjanji akan mengambil sikap tegas dengan mengumpulkan tim penertiban di lapangan.

"Saya sudah sering perintahkan mereka untuk intens di 3 lokasi pasar, Pasar Sungai Dama, Pasar Pagi dan Pasar Segiri," kata Hotmarulitua Manalu.

Hotmarulitua Manalu juga jelaskan akan menindak tegas oknum Dishub yang diduga melakukan pelanggaran pungutan. Namun dirinya akan berkoordinasi dengan kepala bidang dan kepala seksi.

7. Pesan Wali Kota untuk Kadishub

Sebelumnya, Hotmarulitua Manalu mengaku telah dapat peringatan dari Wali Kota. Menurutnya, Wali Kota Andi Harun meminta agar membina pegawai dan jukir liar yang berkongsi.

"Setelah saya dipanggil pak wali menyampaikan kepada saya ini tolong dibina. Saya juga belum kenal siapa oknum ini," kata Hotmarulitua Manalu

Rencana ke depan, menurut Hotmarulitua Manalu, pihaknya akan menindak tegas oknum tersebut jika terbukti menerima setoran hasil pungutan parkir.

Selain itu, Dishub Samarinda juga akan siapkan program sertifikasi jukir di Samarinda. Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda, Vincentius Hari Prabowo, mekanisme perparkiran di Samarinda nanti tidak lagi dapat dilakukan di sembarang tempat.

Dishub akan mengatur titik parkir sesuai ketentuan yang berlaku. Artinya tidak semua ruas jalan boleh digunakan sebagai tempat parkir. Antara lain di tikungan atau di jalan lurus.

Pihaknya juga akan memperketat pengawasan dan penindakan terhadap ulah ilegal baik dari jajarannya maupun para jukir.

"Kita akan tentukan tempat yang boleh dilakukan aktivitas parkir secara resmi. Kami mengajak para juri parkir untuk mengisi slot tersebut. Manakala mereka (jukir) mau mengikuti aturan mulai dari registrasi, pelatihan sampai ke sertifikasi maka akan kita terbitkan penunjukkan kerja," ujar Vincentius Hari Prabowo. (Adv)

Ikuti informasi Popnews.id lainnya di GOOGLE NEWS dan Youtube.

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment