POPNEWS.ID - Kota Samarinda terus berkembang secara dinamis.
Terlebih Samarinda akan menjadi salah satu daerah utama penyangga Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
Hal ini membuat Samarinda harus melakukan beberapa perubahan pokok.
Terutama dalam hal penataan ruang.
Pemerintah Kota Samarinda, berencana melakukan revisi terhadap Perda RTRW Samarinda tahun 2014-2034.
Alasannya, RTRW Kota Tepian mesti menyesuaikan perkembangan Samarinda, saat ini hingga ke masa depan.