Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Advertorial
Trending

Pemkot Samarinda Jaga Keseimbangan Tarif Air dan Perlindungan Masyarakat Rentan

POPNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Neneng Chamelia Shanti menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan layanan air bersih dan perlindungan masyarakat.



Ia menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat tindak lanjut penyesuaian tarif air minum Perumda Tirta Kencana di Ruang Rapat Sekda, Rabu (8/4/2026).

Rapat tersebut membahas permohonan penyesuaian tarif dari Direktur Utama Perumda Tirta Kencana, Nor Wahid Hasyim.

Usulan itu menyasar kelompok Sosial Khusus (SSKa), SSKb, dan Sosial Umum (SSU).

Pemerintah kota menyusun kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari keputusan Andi Harun yang ditetapkan pada Desember 2025.

Penyesuaian Bertahap Jaga Kualitas Layanan

Neneng menegaskan bahwa pemerintah tidak sekadar menaikkan tarif.

Ia memastikan kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga kualitas layanan air bersih di tengah meningkatnya biaya produksi.

Pemerintah menerapkan skema penyesuaian secara bertahap, yakni sebesar 2 persen, 4 persen, hingga 9 persen.

Dengan skema ini, pemerintah menghindari lonjakan tarif yang dapat membebani masyarakat.

“Kami menjaga agar layanan tetap optimal, tetapi masyarakat tidak merasakan tekanan berlebih,” tegas Neneng.

Pemkot Samarinda tetap berpihak pada masyarakat rentan dengan memberikan subsidi terukur.

Pemerintah menggratiskan 20 meter kubik air bagi kelompok miskin ekstrem (SSKa).

Sementara itu, masyarakat miskin (SSKb) menerima 10 meter kubik air gratis setiap bulan.

Selain itu, kelompok Sosial Umum (SSU) seperti rumah ibadah, panti asuhan, dan pesantren juga memperoleh subsidi tarif.

Kebijakan ini memastikan seluruh lapisan masyarakat tetap mendapatkan akses air bersih dengan biaya terjangkau.

Neneng menegaskan bahwa kebijakan subsidi ini menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi kelompok yang paling membutuhkan.

Transparansi dan Edukasi Publik Diperkuat

Untuk mendukung implementasi kebijakan, Neneng meminta jajarannya menyusun infografis yang informatif dan mudah dipahami.

Ia ingin masyarakat mengetahui secara jelas rincian biaya yang rakyat bayar serta besaran subsidi yang mereka terima.

“Kami ingin masyarakat memahami secara utuh agar tidak muncul persepsi keliru,” ujarnya.

Neneng menyebut penyesuaian tarif ini sebagai langkah rasional untuk menyesuaikan biaya layanan dengan kondisi riil.

Ia memastikan kebijakan ini tidak memberatkan, tetapi justru mendorong masyarakat lebih bijak dalam menggunakan air bersih.

Pemkot Samarinda juga mencatat bahwa kebijakan serupa telah lebih dulu sejumlah daerah lain terapkan.

Dengan demikian, langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan layanan air bersih secara menyeluruh. (Adv)

Show More
Back to top button