Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Nasional
Trending

Imbas Abaikan Aturan Pajak Tanpa KTP, Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung

POPNEWS.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung.



Keputusan ini ia ambil setelah menemukan adanya petugas yang tidak menjalankan kebijakan terbaru terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Kebijakan tersebut sebenarnya sudah berlaku sejak 6 April 2026.

Melalui surat edaran resmi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghapus kewajiban masyarakat untuk membawa KTP pemilik pertama kendaraan saat membayar pajak tahunan.

Masyarakat kini cukup menunjukkan STNK untuk mengurus pembayaran pajak di Samsat.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan implementasi aturan tersebut belum berjalan maksimal.

Dedi mengungkapkan bahwa masih ada petugas yang menolak melayani warga karena tidak membawa KTP pemilik pertama.

Temuan ini diperoleh dari laporan masyarakat serta hasil investigasi langsung yang beredar di media sosial.

Tindakan Tegas dan Evaluasi Internal

Menindaklanjuti hal tersebut, Dedi langsung mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan pimpinan Samsat terkait.

Ia menegaskan bahwa pimpinan memiliki tanggung jawab penuh terhadap kinerja dan kepatuhan petugas di bawahnya terhadap kebijakan pemerintah.

Dedi juga memastikan bahwa pemerintah provinsi tidak berhenti pada tindakan administratif semata.

Ia akan melibatkan inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Pemeriksaan ini bertujuan mengidentifikasi penyebab utama belum efektifnya penerapan kebijakan di lapangan.

Menurutnya, evaluasi ini penting agar setiap kebijakan yang dibuat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia menekankan bahwa pelayanan publik harus berjalan optimal tanpa hambatan birokrasi yang tidak perlu.

Selain itu, Dedi mengimbau seluruh petugas Samsat di Jawa Barat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Ia meminta mereka memberikan pelayanan terbaik dan tidak mengabaikan surat edaran gubernur.

Dedi juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melaporkan temuan di lapangan.

Ia menilai partisipasi publik sangat membantu pemerintah dalam memperbaiki kualitas layanan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh aparatur agar bekerja profesional dan berorientasi pada pelayanan. (*)

Show More
Back to top button