Internasional

Indonesia Masuk Travel Warning Inggris 2026, FCDO Rinci Daftar Negara dan Wilayah Berisiko

POPNEWS.ID – Pemerintah Britania Raya melalui Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) kembali memperbarui peringatan perjalanan internasional (travel warning) untuk tahun 2026.



Dalam pembaruan tersebut, Indonesia tercantum dalam daftar 55 negara dan wilayah yang memiliki risiko keselamatan, sehingga tidak sepenuhnya menjadi rekomendasi untuk jadi kunjungan oleh warga negara Inggris.

FCDO menegaskan bahwa pencantuman Indonesia bukan larangan menyeluruh, melainkan pembatasan yang bersifat spesifik wilayah. Pemerintah Inggris memfokuskan peringatan pada sejumlah kawasan dengan aktivitas gunung api aktif yang berpotensi membahayakan wisatawan.

Laporan kebijakan ini bersal dari media Inggris Express pada Sabtu (27/12) waktu setempat dan menjadi bagian dari evaluasi rutin pemerintah Inggris terhadap situasi keamanan global.

FCDO Soroti Risiko Bencana Alam di Indonesia

Dalam dokumen peringatan resminya, FCDO meminta warga Inggris untuk menghindari perjalanan ke sekitar gunung api aktif di Indonesia. Kawasan yang masuk dalam perhatian meliputi Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur, Gunung Sinabung di Sumatra Utara, Gunung Marapi di Sumatra Barat, Gunung Semeru di Jawa Timur, Gunung Ruang di Sulawesi Utara, serta Gunung Ibu di Maluku Utara.

FCDO menilai aktivitas vulkanik di kawasan tersebut berpotensi menimbulkan erupsi mendadak, awan panas, hujan abu, gangguan transportasi, hingga risiko keselamatan jiwa. Pemerintah Inggris menegaskan wisatawan sebaiknya tidak melakukan aktivitas wisata di zona rawan yang telah tetap dari otoritas Indonesia.

Meski demikian, FCDO juga menekankan bahwa banyak wilayah Indonesia tetap aman untuk dikunjungi, asalkan wisatawan mengikuti arahan keselamatan dan memantau informasi resmi secara berkala.

Kategori Negara dengan Larangan Perjalanan Total

Dalam daftar travel warning 2026, FCDO membagi negara-negara berisiko ke dalam beberapa kategori. Pada kategori tertinggi, FCDO tidak merekomendasikan perjalanan dalam kondisi apa pun ke sejumlah negara karena situasi keamanan yang sangat berbahaya.

Negara-negara yang masuk kategori larangan total tersebut antara lain Afghanistan, Belarus, Burkina Faso, Haiti, Iran, Mali, Niger, Rusia, Sudan Selatan, Suriah, dan Yaman. FCDO menilai konflik bersenjata, instabilitas politik, serta ancaman terhadap warga asing masih sangat tinggi di negara-negara tersebut.

Negara yang Hanya Direkomendasikan untuk Perjalanan Sangat Penting

Selain larangan total, FCDO juga menetapkan kategori tidak disarankan kecuali untuk perjalanan yang sangat penting. Dalam daftar tersebut, Korea Utara menjadi negara yang secara khusus disebutkan.

Pemerintah Inggris menilai risiko penahanan sewenang-wenang, keterbatasan akses bantuan konsuler, serta minimnya perlindungan hukum membuat perjalanan ke negara tersebut sangat berisiko bagi warga Inggris.

Pembatasan Wilayah di Puluhan Negara, Termasuk Indonesia

Kategori terbesar dalam daftar FCDO adalah negara-negara yang dilarang dikunjungi hanya di sebagian wilayahnya. Indonesia masuk dalam kategori ini bersama puluhan negara lain di berbagai belahan dunia.

Negara-negara tersebut meliputi Aljazair, Armenia, Azerbaijan, Benin, Burundi, Kamboja, Kamerun, Republik Afrika Tengah, Chad, Republik Demokratik Kongo, Mesir, Ethiopia, Georgia, India, Irak, Israel, Yordania, Kenya, Lebanon, Libya, Mauritania, Moldova, Mozambik, Myanmar, Nigeria, Pakistan, Filipina, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Palestina, Thailand, Tunisia, Turki, Ukraina, Venezuela, hingga Sahara Barat.

FCDO umumnya menetapkan pembatasan di wilayah perbatasan, zona konflik, daerah dengan tingkat kriminalitas tinggi, atau kawasan yang terdampak bencana alam dan pemberontakan bersenjata.

Negara dengan Pembatasan Khusus untuk Perjalanan Penting

FCDO juga mengeluarkan peringatan untuk negara-negara yang masih dapat dikunjungi, namun menyarankan wisatawan Inggris menghindari wilayah tertentu kecuali untuk kepentingan mendesak.

Negara-negara dalam kategori ini mencakup Angola, Bangladesh, Bolivia, Brasil, Kolombia, Ekuador, Ghana, Guatemala, Kosovo, Laos, Malaysia, Meksiko, Papua Nugini, Peru, Rwanda, dan Tanzania. Di Malaysia, pembatasan terfokus pada kepulauan pesisir Sabah Timur, sementara di Brasil berlaku di kawasan sungai terpencil di Negara Bagian Amazonas.

FCDO Ingatkan Soal Asuransi dan Bantuan Konsuler

Pemerintah Inggris menegaskan bahwa wisatawan yang melanggar saran perjalanan FCDO berisiko kehilangan perlindungan asuransi perjalanan. Selain itu, bantuan yang dapat dari pemerintah Inggris juga bisa menjadi terbatas jika terjadi keadaan darurat di wilayah terlarang.

Karena itu, FCDO meminta warganya untuk memeriksa validitas paspor, memastikan asuransi perjalanan mencakup destinasi tujuan, serta mengecek status keamanan wilayah sebelum memesan perjalanan internasional.

Dampak Global dan Posisi Indonesia dalam Travel Warning

Peringatan perjalanan FCDO sering menjadi rujukan bagi pelaku industri pariwisata internasional. Namun pemerintah Inggris menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk penilaian negatif terhadap suatu negara, melainkan panduan berbasis risiko.

Dalam konteks Indonesia, FCDO menilai risiko utama berasal dari faktor alam, bukan situasi keamanan nasional. Dengan sistem mitigasi bencana yang berjalan dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan, Indonesia tetap menjadi destinasi penting di kawasan Asia Tenggara.

FCDO berharap daftar travel warning 2026 ini dapat membantu warga Inggris merencanakan perjalanan secara lebih aman, terukur, dan bertanggung jawab.

(Redaksi)

Show More
Back to top button