Jumat, 22 November 2024

Advertorial Pemkot Samarinda

10 Pihak Terima Apresiasi dari Pemkot Samarinda Terkait Ketaatan dan Kepatuhan Pajak

Senin, 13 Februari 2023 19:1

BERI PENGHARGAAN - Wali Kota Samarinda Andi Harun saat memberikan penghargaan kepada warga di Balai Kota Samarinda, Senin (13/2/2023)/ Foto: pojoknegeri.com

POPNEWS.ID - Apresiasi diberikan Pemkot Samarinda kepada masyarakat yang taat dan patuh terhadap pajak.

Masyarakat yang taat dan patuh pajak berhak atas sejumlah hadiah yang diberikan langsung Wali Kota Samarinda, Andi Harun, di halaman Balaikota, Jalan Kesuma Bangsa, Senin (3/2/2023).

"Pemerintah berharap ketaatan dan kepatuhan wajib pajak warga Samarinda semakin hari semakin baik," kata Andi Harun.

AH mengatakan bahwa Pemkot Samarinda melalui Sub Kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Wajib Pajak Daerah akan terus melakukan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya wajib pajak serta terus melakukan monitoring dan evaluasi ketaatan wajib pajak. 

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hal itu dilakukan dalam rangka mengoptimalisasi pendapatan daerah.

Sebelumnya diberitakan bahwa pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Samarinda 2022 mencapai Rp 82,2 miliar.

Data itu merupakan angka terakhir setelah ditutup pada 15 Desember 2022. 

Jumlah Rp 82,2 miliar menjadi capaian tertinggi Kota Samarinda selama beberapa tahun terakhir.

Sub Bidang Penyuluhan dan Pengaduan Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda, Mustika Retno Andrita, mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai ajang apresiasi terhadap masyarakat yang sudah taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo.

"Dan ini juga apresiasi kepada berbagai  pihak swasta yang paling besar membayar pajak daerah di kota Samarinda," ujarnya.

Berikut pihak-pihak dan masyarakat yang mendapatkan apresiasi dari Pemkot Samarinda:

  1. PT Bumi Mulia Sentosa Abadi (Hotel Mercure)
  2. Kos Matahari
  3. PT Faat Food Indonesia (KFC) Samarinda,
  4. PT Resco National Food (Mc Donal's)
  5. Crowners Pub dan KTV
  6. Dejavu Kitchen Bar
  7. PT Samarinda Central Plaza,
  8. PT Securindo Packatama Indonesia,
  9. CV Arial Widya Grafika
  10. PT Bakti Idola Tama. 

Sementara hadiah undian wajib pajak diberikan kepada 10 warga masing-masing berasal dari Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda Utara, Palaran, Sungai Kunjang, Samarinda Ulu, Samarinda Ilir, Sungai Pinang, Samarinda Seberang, Loa Janan dan Sambutan.

(Advetorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment