Senin, 25 November 2024

Berita Nasional Hari Ini

Wamenag Sebut Pernikahan Beda Agama Tidak Tercatat di KUA

Jumat, 11 Maret 2022 20:17

Prosesi pernikahan beda agama di Semarang (Foto: Ist)

"Seharusnya semua pihak mengikuti aturan hukum yang ada di Indonesia," kata HNW saat dihubungi, Selasa (8/3). Legislator Fraksi PKS itu kemudian menuturkan bahwa pernikahan beda agama di sebuah gereja, Kota Semarang tersebut semestinya tidak bisa diselenggarakan.

"Semestinya saksi itu pun mengingatkan, kalau sesuai aturan hukum, tidak diperbolehkan," kata HNW.

Pernikahan bisa dianggap sah dan dapat diselenggarakan di tanah air jika upacara sakral itu mengikuti ajaran agama. (Redaksi)

Ikuti informasi Popnews.id lainnya di GOOGLE NEWS dan Youtube.


Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment