Syaratnya adalah uang itu harus miliki nomor seri cantik.
Artinya, tak semua uang lembaran Rp75 ribu bisa dibeli seharga Rp5 juta.
Diketahui sebelumnya bahwa Bank Indonesia telah merilis uang pecahan Rp75 ribu.
Bank Indonesia lalu edarkan uang lembaran Rp75 ribu itu ke masyarakat.
Momentum pengedaran uang tersebut bertepatan dengan Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia 17 Agustus 2020.
Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI memiliki bentuk uang rupiah kertas pecahan Rp75.000. (Redaksi)