POPNEWS.ID - Pemerintah menerapkan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera) yang wajib diikuti oleh pekerja baik ASN maupun swasta dan mandiri.
Meski tujuannya baik, tabungan perumahan rakyat ditolak banyak pihak, kenapa?
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan polemik tapera karena adanya peraturan pemerintah di tahun 2024.
Sebelumnya, Tapera tidak mendapat penolakan karena masih menjadi pilihan bagi pekerja.
Direktur Riset Core Indonesia Etika karyani Suwondo menuturkan Tapera juga menjadi kompleks karena dianggap membebani pekerja dan pengusaha.
Selain itu, Etika juga menuturkan masyarakat masih apatis terhadap pemerintah, kehilangan kepercayaan setelah dihadapkan pada kasus fraud dan miss management yang bertubi-tubi.
Dampak Buruk Tapera
Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) menemukan beberapa potensi dampak buruk yang akan terjadi jika Tapera tetap diberlakukan.
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira mengungkapkan, efek penerapan Tapera yang paling signifikan dapat terlihat pada pengurangan tenaga kerja.
Jika Tapera diterapkan, sebanyak 466,83 ribu pekerjaan diperkirakan akan hilang.
Kondisi ini disebabkan terjadi pengurangan konsumsi dan investasi dari perusahaan yang perlu membayarkan iuran Tapera untuk pekerjanya.