Meski begitu, Firli Bahuri juga sampaikan bahwa KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam pemberantasan korupsi. Pemberantasan Korupsi menurut Firli Bahuri memerlukan kerja sama seluruh rakyat Indonesia serta segenap kamar kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif, dan partai politik beserta segenap anak bangsa.
"Mari kita wujudkan Indonesia yang terbebas dan bersih dari korupsi," ujar Firli Bahuri.
Keterangan terkait OTT KPK terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud juga disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Nurul Ghufron membenarkan bahwa kemarin, tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara.
"Atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (13/1).
Tapi Nurul Ghufron belum jelaskan rincian kasus itu terkait apa. Dia menyebut saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ujar Nurul Ghufron.
Kini KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terkena OTT tersebut. (Redaksi)