Jumat, 22 November 2024

Berita Nasional Hari Ini

Ternyata Selain Bupati PPU Yang Kena OTT KPK di Penajam Paser Utara Ada 10 Orang

Kamis, 13 Januari 2022 11:12

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Ilustrasi)

POPNEWS.ID - Diketahui ada beberapa pihak yang turut terkena operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain Abdul Gafur, KPK juga amankan 10 orang lain.

Informasi itu diperoleh dari Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (13/1/2022).

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, ada 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian bidang Penindakan KPK.

"Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi termasuk KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kalimantan Timur, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian bidang Penindakan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri Kamis (13/1/2022) melalui Detik.

Ketua KPK Firli Bahuri tegaskan bahwa KPK selalu bekerja untuk membebaskan Indonesia dari praktik korupsi.

Karena itu, Ketua KPK Firli Bahuri minta masyarakat mendukung KPK agar terus perangi tindakan korupsi di negeri ini.

"Kita bekerja melakukan tindakan-tindakan untuk pembebasan negeri ini dari praktik-praktik korupsi. KPK akan terus bekerja sampai Indonesia bebas dan bersih dari korupsi," ujar Ketua KPK Firli Bahuri.

Meski begitu, Firli Bahuri juga sampaikan bahwa KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam pemberantasan korupsi. Pemberantasan Korupsi menurut Firli Bahuri memerlukan kerja sama seluruh rakyat Indonesia serta segenap kamar kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif, dan partai politik beserta segenap anak bangsa.

"Mari kita wujudkan Indonesia yang terbebas dan bersih dari korupsi," ujar Firli Bahuri.

Keterangan terkait OTT KPK terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud juga disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Nurul Ghufron membenarkan bahwa kemarin, tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara.

"Atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (13/1).

Tapi Nurul Ghufron belum jelaskan rincian kasus itu terkait apa. Dia menyebut saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ujar Nurul Ghufron.

Kini KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terkena OTT tersebut. (Redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment