Jumat, 22 November 2024

#TangkapFerdinand Jadi Kenyataan, Polisi Tetapkan Ferdinan Hutahaean Jadi Tersangka

Senin, 10 Januari 2022 23:13

Ferdinand Hutahaean (Foto: Ist)

POPNEWS.ID - Tagar #TangkapFerdinand menjadi kenyataan. Pihak kepolisian dari Polri tangkap Ferdinand Hutahaean.

Senin (10/1/2022) polisi tetapkan mantan kader Partai Demorat itu jadi tersangka. Pegiat media sosial itu tersandung kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.

Dari keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kasus itu telah diselidiki tim Ditsiber Polri.

Ditemukan dua alat bukti sehingga kasus Ferdinand Hutahaean naik ke status dari saksi jadi tersangka.

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Ditsiber telah mendapatkan dua alat bukti, sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (10/1) malam dilansir dari CNNIndonesia.

Sebelumnya pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa Ferdinand Hutahaean sebagai saksi.

Dia diperiksa polisi waktu itu sebagai saksi terlapor.

Ferdinand diperiksa sebagai saksi terlapor dari pukul 10.30 WIB hingga sekitar 21.30 WIB.

Brigjen Ahmad Ramadhan terangkan bahwa polisi langsung menahan Ferdinand. Dia ditahan di Rutan cabang Jakpus, Mabes Polri.

"Penahanan di Rutan cabang Jakpus di Mabes Polri," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

Brigjen Ahmad Ramadhan tambahkan, ada beberapa alasanpolisi tahan Ferdinand.

Pertama karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri.

Kedua dikhawatirkan Ferdinand mengulangi perbuatan lagi.

Ketiga, polisi juga khawatir Ferdinand hilangkan barang bukti.

"Yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan penahanan," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.

Awal mula kasus

Sebelum kasus ini viral di media sosial, Ferdinand Hutahaean menulis dalam akun Twitternya @FerdinandHaean3. Saat itu, Ferdinand tuliskan ucapan:

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela".

Tak lama cuitan itu dihapus dari akun sosial media Twitter miliknya.

Kemudian Ferdinand juga sampaikan klarifikasi bahwa cuitan itu tak sedang menyasar kelompok atau agama tertentu.

Cuitan itu adalah dialog imajiner antara hati dan pikirannya dalam kondisi sedang lemah.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudara saya muslim apabila tersinggung ataupun tersakiti dengan tulisan saya di Twitter, sekali lagi saya mohon maaf karena kekhilafan saya, mungkin karena pemahaman agama Islam saya yang baru seumur jagung," kata Ferdinand dalam keterangan resminya, Jumat (7/1).

Nasi sudah jadi bubur setelah cuitan Ferdinand beredar di media sosial. Kini dia akan ditahan hingga 20 hari ke depan di rutan Mabes Polri.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) laporkan Ferdinand ke polisi, Rabu (5/1/2022).

Polisi pun bertindak cepat. Bareskrim periksa saksi. Lalu kasus itu pun naik ke penyidikan dua hari kemudian.(Redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment