Jumat, 18 Oktober 2024

Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih di Pilkada 2024, Bawaslu Kaltim Beberkan Sejumlah Upaya Pengawasan

Senin, 22 Juli 2024 19:15

WAWANCARA - Galeh Akbar Tanjung, Anggota Bawaslu Kaltim/ Foto: IST

POPNEWS.ID - Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih menuju Pilkada Kaltim 2024 saat ini tengah berlangsung.

Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung melalui press release yang diterima media ini.

Galeh Akbar Tanjung mengatakan dalam press release, setelah proses Coklit selesai, maka PPS akan menyusun daftar pemilih yang kemudian ditetapkan sebagai DPS melalui pleno secara berjenjang.

Dalam press release itu juga menyebut, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) akan melakukan validasi data pemilih yang telah memiliki hak pilih dan menempelkan setiker, sebagai salah satu bukti bahwa pemilih yang ada dalam rumah telah di Coklit.

"Sesuai namanya, coklit dilakukan untuk mencocokkan data masyarakat yang akan menjadi pemilih Pilkada 2024. Diketahui, coklit dilakukan dengan mendatangi langsung rumah warga yang bersangkutan," demikian press release Bawaslu Kaltim yang diterima media ini.

Dalam press release itu, juga dibeberkan kerawanan pada pencocokan dan penelitian data pemilih di Kaltim.

"Kerawanan pada Prosedur Proses Coklit yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan Kerawanan pada Akurasi data pemilih," ungkapnya.

Guna mengantisipasi hal itu, Bawaslu Kaltim melakukan upaya pengawasan.

Hasilnya ada sejumlah temuan pada tahapan Coklit tersebut, berikut datanya:

1. Kepala Keluarga yang Belum di Coklit tetapi ditempel stiker : 21

2. Kepala Keluarga yang sudah di Coklit tetapi tidak ditempel stiker : 60

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment