Selasa, 21 Mei 2024

Berita Nasional Hari Ini

Susi Air Somasi Bupati dan Sekda Malinau, Minta Bayar Ganti Rugi Operasional Rp8,95 M

Senin, 7 Februari 2022 18:19

Aparat Satpol PP di Malinau tenga menarik palang di dalam hanggar pesawat (Foto: capture Twitter Susi Pudjiastuti)

Sesuai Pasal 1 angka 1 dan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi, Satpol PP, kata Donal, bertugas menjaga keamanan.

Susi Air juga sebelumnya diketahui telah resmi bersurat kepada Pemkab Malinau untuk perpanjang masa sewa selama tiga bulan untuk persiapan pemindahan sebelum insiden penggusuran berlangsung.

Di sisi lain, dia juga mensinyalir Satpol PP telah melanggar Pasal 210 juncto Pasal 344 huruf (a) dan (c) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Diduga telah melakukan tekanan dan paksaan dengan cara pengerahan pasukan secara berlebihan dan tetap memaksa melakukan eksekusi meskipun OPS Susi Air telah menolak dan tidak menandatangani berita acara eksekusi,” kata Donal Fariz.

Bupati Malinau maupun Sekda Malinau belum berikan keterangan resmi terkait adanya somasi Susi Air itu. (Redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment