Sabtu, 28 Desember 2024

Soroti Tingginya Angka PHK di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan Beberkan Penyebabnya

Kamis, 26 Desember 2024 16:10

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer/ist

POPNEWS.ID - Tingginya angka tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) jadi atensi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Kemenaker mencatat sebanyak 80.000 pekerja di Indonesia terkena PHK selama periode Januari hingga awal Desember 2024.

Disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, bahwa ada potensi berlanjutnya gelombang PHK yang mengancam dunia usaha.

Ia menyebut, ada sekitar 60 perusahaan yang berencana melakukan PHK dalam waktu dekat.

"Ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Ini kan mengerikan sekali," ujar Immanuel beberapa waktu yang lalu.

Ia menjelaskan, meningkatnya ancaman PHK beberapa waktu belakangan ini karena adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Hal itu berdasarkan laporan yang diterimanya, baik dari kalangan pengusaha maupun serikat pekerja.

Ia pun bercerita banyak kalangan pengusaha mengadu Permendag 8 tersebut sebagai biang kerok tumbangnya dunia industri di Tanah Air terutama mempermudah perizinan impor bahan jadi.

"Sumber dari masalah ini adalah Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang meringankan impor bahan jadi," jelasnya.

Sebelumnya, dari Januari hingga November 2024, terdapat 67.870 orang tenaga kerja yang ter-PHK.

Angka ini mengalami kenaikan dari periode Januari hingga November 2023 yang mencapai 57.923 orang.

Dari sektornya, ada tiga sektor yang paling banyak melakukan PHK.

Tertinggi adalah industri pengolahan sebanyak 28 ribu lebih tenaga kerja. PHK pada industri tekstil termasuk di dalamnya.

Lalu, sektor aktivitas jasa lainnya sebesar 15 ribu lebih tenaga kerja, dan sektor ritel atau perdagangan bebas dan eceran sebanyak 8 ribu lebih orang. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment