"Tidak ada niat menghapus insentif, Perwali kita masih berlaku, saya tegaskan tidak ada penghapusan insentif untuk guru negeri maupun swasta. Insentif masih berlaku," tegas Andi Harun di depan para guru
"Jangankan tindakan, niat untuk menghapus insentif guru saja tidak ada," lanjut Andi Harun.
Ia juga mengatakan bahwa Pemkot Samarinda tidak dapat memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG), karena menurutnya hal tersebut sudah diatur secara langsung oleh Menteri.
"Kalau soal TPG, saya tidak punya wewenangnya untuk menghadirkan regulasi, regulasi yang ada itu dari menteri," imbuhnya
Walikota Andi Harun, mengajak perwakilan para guru ke Jakarta untuk memperjuangkan agar peraturan tersebut bisa direvisi.
(redaksi)