Senin, 27 Januari 2025

Setyo Budiyanto Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Djan Faridz

Jumat, 24 Januari 2025 17:51

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto

POPNEWS.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto memberikan tanggapannya terkait dengan penggeledahan kediaman mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz.

Penggeledahan kediaman Djan Faridz ini berkaitan dengan kasus suap buronan Harun Masiku.

Setyo memastikan penggeledahan dilakukan lantaran penyidik menemukan adanya keterkaitan antara Djan dengan kasus suap yang menjerat Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Itu (geledah) pasti ada kaitannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan lain-lainnya,” kata Setyo, Jumat (24/1/2025).

Kendati demikian, Setyo tidak mengungkap lebih jauh ihwal peran yang bersangkutan dalam kasus tersebut. Ia juga mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik soal rencana pemeriksaan kembali terhadap Hasto.

“Nanti penyidik lah itu yang akan menentukan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kediaman mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz pada Rabu malam (22/1/2025).

Dari penggeledahan itu, Tim Penyidik KPK diketahui menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret Harun Masiku.

“Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (23/1/2025).

Namun demikian, Tessa enggan memerinci jenis bukti elektronik yang dibawa penyidik. Berkas itu dinilai penting untuk pemberkasan kasus yang menyeret buronan Harun Masiku.

“Sampai dengan saat ini belum ada informasi tambahan apakah bentuknya hardisk, laptop, HP itu belum terkonfirmasi penyidik kepada saya,” ujar Tessa.

(*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment