Ia diduga menggunakan pintu masuk lain. Mengingat, wartawan biasa bersiaga di pintu utama Gedung Bareskrim.
Ismail Bolong sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri dalam perkara tambang ilegal.
Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.
Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.
Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.
Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu.
Terbaru dalam perkara tambang illegal Ismail Bolong, Bareskrim sudah menetapkan seorang tersangka yang tidak diungkap identitasnya dan sudah dilakukan penangkapan. (*)