Senin, 23 Desember 2024

Ditangkap di Mal, Nikita Mirzani Justru Tak Ditahan

Sabtu, 23 Juli 2022 18:41

Nikita Mirzani dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Serang Kota

POPNEWS.ID - Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan tidak menahan Nikita Mirzani setelah menangkapnya di Mal Senayan City pada Kamis kemarin.

Nikita Mirzani, kata Shinto, bisa pulang setelah pengacara mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

"Dinamika informasi, ada permohonan penasihat hukum tersangka NM kepada Polres Serang Kota agar tidak ditahan. Permohonan ini mendapat respon penyidik dan berjenjang sampai ke Kapolres Serang Kota," ujar Shinto Jumat (22/7/20220).

Shinto mengatakan Nikita Mirzani tidak ditahan atas pertimbangan kemanusiaan.

"Karena mengurus tiga anaknya," ujarnya.

Penasihat hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menanggapi singkat ihwal dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan.

"Niki (Nikita Mirzani) mau ke hotel," ucapnya dikutip dari Tempo.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment