Kamis, 7 November 2024

Sejak OTT KPK, Gubernur Kalsel Tak Pernah Lagi Berkantor

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Ilustrasi)

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek. Sahbirin diduga mendapat fee 5 persen dari proyek di Pemprov Kalsel.

Penetapan tersangka dilakukan KPK seusai dengan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kalsel pada Minggu (6/10). Total, ada tujuh tersangka yang diumumkan KPK dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Berikut ini daftar tersangka yang diumumkan KPK dalam kasus ini:

1. Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalimantan Selatan
2. Ahmad Solhan (SOL) selaku Kadis PUPR Kalimantan Selatan
3. Yulianti Erynah (YUL) selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel
4. Ahmad (AMD) selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee
5. Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan

Tersangka pemberi

1. Sugeng Wahyudi (YUD) selaku pihak swasta
2. Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta. (*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment