Ismail menegaskan pentingnya UN sebagai alat ukur kompetensi siswa di tingkat nasional.
Menurutnya, tanpa standar yang jelas, akan sulit mengukur kualitas pendidikan secara menyeluruh.
“UN tetap relevan untuk menilai kompetensi siswa secara nasional. Tanpa standar yang jelas, sulit mengukur kualitas pendidikan kita,” tegasnya.
Meski mendukung kebijakan ini, Ismail juga mengingatkan pemerintah agar pelaksanaan UN lebih terfokus pada proses pembelajaran, bukan sekadar mengejar hasil akhir.
“Yang terpenting adalah mendorong siswa untuk belajar dengan baik. UN bukan hanya soal kelulusan, tapi bagaimana membentuk karakter dan disiplin belajar,” pungkas Ismail.
Dengan diberlakukannya kembali ujian nasional, diharapkan kualitas pendidikan di Samarinda dan Indonesia secara umum dapat meningkat, sekaligus mendorong semangat belajar yang lebih tinggi di kalangan pelajar. (adv)