POPNEWS.ID - DPRD Samarinda akhirnya merilis jadwal serap aspirasi (reses) dan sosialisasi perda (sosper).
Penetapan jadwal reses dan sosper ini berlangsung Kamis (29/9/2022) tadi.
Dalam rapat kegiatan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono, para wakil rakyat menjadwalkan agenda reses dan sosper pada Oktober mendatang.
“Maka akan ditetapkan sosper digelar 23 Oktober tahun 2022.
Sedangkan reses dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 13 Oktober 2022,” beber Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal usai rapat kegiatan.
Lanjut dijelaskannya, reses dan sosper di bulan depan itu digelar pertama kalinya setelah para wakil rakyat menentukan rapat kegiatan kerja dipenghujung September saat ini.
“Kita melaksanakan rapat ini untuk menenutkan jadwal kegiatan di bulan berikutnya (Oktober). Seperti penentuan waktu reses dan sosper yang dilaksanakan untuk pertama kalinya,” ucapnya.
Kata Politikus dari Partai NasDem itu sejatinya kegiatan reses dan sosper DPRD Samarinda dijadwalkan pada September saat ini, namun pelaksanannya harus diundur sebab dokumen pelaksana anggaran (DPA)-nya belum keluar.
Pihaknya berharap, dalam pelaksanaan sosper bisa memberikan dampak yang sangat positif kepada masyarakat. Misalnya peraturan yang dibuat pemerintah kota Samarinda terkait waktu membuang sampah.
“Nah peraturan ini akan kita sosialisasikan kepada masyarakat. Bahwa membuang sampah di luar waktu yang ditentukan akan dikenakan denda atau semacam Peraturan Wali kota Samarinda.
Lewat sosper inilah diharapkan dapat menyampaikan peraturan ke masyarakat terkait aturan dan dampak apabila melanggarnya,” pungkasnya. (advertorial)