Pelaku punya cara untuk menjalankan aksi kekerasan seksual kepada para korbannya. Pelaku akan mengajak korbannya berenang bersama di empang.
"Awalnya, para korban diajak berenang di empang dan pelaku mengajak ca6ul di semak-semak," ujar Kompol Endah Pusparini melalui Tribun.
Kasus itu juga mendapatkan perhatian dari Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan secara umum perkara itu.
"Pelaku melakukan pelecehan seksual sejak 2 tahun yang lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu 22 Desember.
Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan, kasus itu diketahui setelah korban melapor pada orang tua. Korban mengaku dirinya jadi sasaran secara berulang dari pelaku.
"Berangkat atas laporan tersebut, kemudian orang tua korban melaporkan ke Polsek Cengkareng," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
Polres Metro Jakarta Barat lalu melakukan kordinasi dengan P2TP2A untuk menangani kasus itu. (Redaksi)