Jumat, 3 Mei 2024

Simak Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung Yang Disoroti Voice of Baceprot

Guru Pesantren Hamili Santriwati

Minggu, 12 Desember 2021 22:17

Terdakwa pelaku pemerkosaan santriwati, Herry Wirawan

POPNEWS.ID - Dalam pertunjukannnya di beberapa kota di Eropa, band Voice of Baceprot (VoB) menyuarakan dukungannya terhadap gerakan pembelaan kaum perempuan. Mereka juga mengutuk dengan keras perilaku kekerasan seksual yang menyebabkan penderitaan kepada kaum hawa.

Satu sorotan yang disuarakan girl band asal Garut, Jawa Barat, itu antara lain tentang kasus kekerasan seksual yang terjadi di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Bandung. Kasus ini melibatkan seorang guru agama di sebuah pesantren yang melakukan kekerasan seksual terhadap 13 santriwati hingga beberapa di antaranya hamil dan melahirkan.

Dalam pernyataannya, vokalis Voice of Baceprot mengungkapkan bahwa kekerasan seksual seorang guru agama terhadap para santrinya merupakan penderitaan sesama perempuan. Firda Marsya, sang vokalis menyatakan, kiprah mereka di dunia musik juga turut memperjuangkan tempat yang aman bagi perempuan.

"Korban dari kekerasan seksual oleh guru agama mereka. Dan, delapan dari mereka hamil (melahirkan). Saya merasakan sakit mereka dan saya tahu bagaimana sulitnya menemukan tempat yang aman untuk perempuan di dunia ini. Kita berdiri di sini tak hanya untuk bermain musik, tapi juga memperjuangkan tempat yang aman untuk perempuan, di mana pun kamu berada," ujar Marsya dalam postingan TikTok @voiceofbaceprot yang dikutip Sabtu, 11 Desember 2021.

Kasus kekerasan seksual terhadap santriwati itu merupakan kasus yang baru menjadi perbincangan publik pada Desember 2021. Padahal, sejak Mei 2021, pihak kepolisian dan Pemprov Jawa Barat telah melakukan penanganan hukum dan pendampingan terhadap korban pelaku.

Korbannya adalah para santriwati berusia 14-17 tahun. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan sejak Juni 2021. Menurut Bunda Forum Anak Daerah Jabar, Atalia Praratya, fakta korban antara lain sejumlah 20 anak diamankan. Di antaranya 13 korban dan 7 saksi.

"Usia 14-20 tahun. 9 bayi dilahirkan dari 8 santriwati. Ada yang 2 kali melahirkan. Korban berasal dari Garut, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Cimahi. Semua korban dan saksi sudah mendapatkan perlindungan dari LPSK." ujar Atalia, 11 Desember 2021 kemarin.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment