Jumat, 22 November 2024

PT KPC Dapat Perpanjangan IUPK dari Pemerintah di Tengah Pelarangan Ekspor Batubara

Kamis, 20 Januari 2022 23:37

Ilustrasi operasional tambang batubara (Foto: Ist)

POPNEWS.ID - Ada perusahaan tambang batubara yang memperoleh perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK di awal 2022.

IUPK sebelumnya dikenal dengan nama Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Pengumuman pemberian IUPK bagi KPC ini berada dalam masa pelarangan ekspor batubara yang berlaku 1-31 Januari 2022.

Dalam konferensi pers, Kamis (20/01/2022), Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Ridwan Djamaluddin, nyatakan perusahaan itu adalah PT Kaltim Prima Coal atau PT KPC.

Menurut Ridwan Djamaluddin, pemerintah telah berikan perpanjangan kontrak tambang batubara menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada tiga perusahaan batubara.

Pemberian IUPK itu berlangsung sejak 2020 hingga awal 2022 ini.

Dari pernyataan Ridwan Djamaluddin, di tahun 2022 ini tercatat PT KPC yang peroleh IUPK.

PT Kaltim Prima Coal (KPC) merupakan anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Wilayah operasionalnya ada di Kalimantan Timur (Kaltim).

Luas lahan tambang PT KPC mencapai 84.938 Ha. Status PKP2B PT KPC telah selesai ada 31 Desember 2021. Kini PT KPC telah memperoleh perpanjangan izin operasional IUPK.

Menurut Ridwan Djamaluddin, Kementerian ESDM sudah memberikan persetujuan teknis (kinerja dan RPSW) dan IUPK sebagai kelanjutan operasi diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Perlu saya sampaikan tentang status perpanjangan PKP2B Generasi 1. Beberapa perusahaan sudah diperpanjang statusnya, antara lain PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, dan PT Kaltim Prima Coal. Itu yang sudah dikeluarkan perpanjangannya," ujar Ridwan Djamaluddin melalui CNBC.

Ridwan Djamaluddin juga nyatakan jika sebelumnya, di tahun 2020-2021 ada dua perusahaan batubara yang juga mendapat perpanjangan operasional.

1. PT Arutmin Indonesia

PT Arutmin adalah anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Perusahaan ini memiliki konsesi tambang di Kalimantan Selatan.

Mulanya luas tambang 57.107 hektare diciutkan menjadi 34.207 hektare setelah diperpanjangan jadi IUPK.

Perpanjangan IUPK Arutmin diberikan pada 2 November 2020 dan berlaku hingga 1 November 2030.

2. PT Kendilo Coal Indonesia.

PT Kendilo Coal Indonesia beroperasi di Kaltim. Perpanjangan IUPK diberikan pada 14 September 2021.

IUPK PT Kendilo akan berlaku hingga 13 September 2031. PT Kendilo punya lahan tambang seluas 1.869 hektare.

Target produksi batubara Indonesia 2022

Ridwan Djamaluddin menyebutkan pula bahwa target produksi batubara nasional di tahun 2022 mencapai 663 juta ton.

Target produksi selama 2022 itu, menurut Ridwan Djamaluddin, mengalami kenaikan sebesar 6,1% dari target produksi batubara 2021 yang mencapai 625 juta ton.

Realisasi produksi batubara dalam negeri, kata Ridwan Djamaluddin, mencapai 614 juta ton atau setara dengan 98,2% dari target yang sebesar 625 juta ton di tahun 2021. (Redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment