Di dalamnya tercatat dia diperiksa di Unit 2 Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Menurut Kombes Pol Endra Zulpan, politikus Golkar itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.
Namun, belum pasti apa keterkaitan Azis Samual dalam kasus pengeroyokan Haris Pertama itu.
Sementara dari keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat, diketahui Azis dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Sudah ada panggilannya. Panggilan sebagai saksi. Saksi kan bisa orang yang mendengar, mengetahui, dan melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya," kata Tubagus Ade kemarin. (Redaksi)
Ikuti artikel Popnews.id lainnya di GOOGLE NEWS.