Sabtu, 18 Mei 2024

Berita Nasional Hari Ini

Politikus Golkar Azis Samual Jadi Tersangka Kasus Penganiyaan Ketua KNPI Haris Pertama

Rabu, 2 Maret 2022 20:0

Capture foto kondisi Ketua KNPI, Haris Pertama (kanan) dan jajaran Polda Metro Jaya (kiri)

Polisi menyebut para pengeroyok Haris merupakan debt collector.

Haris Pertama akui bahwa dirinya tak pernah punya utang. Haris Pertama duga para pelaku hanya orang suruhan.

Hari ini, Rabu (2/3/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan sampaikan bahwa Azis Samual menjadi tersangka.

Dia telah jalani pemeriksaan selama 9 jam pada Selasa(1/3/2022) kemarin.

Menurut Kombes Pol Endra Zulpan kepada Tempo, politikus Golkar itu datang ke Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Selasa pagi, pukul 09.42.

"Berdasarkan pemeriksaan kemarin, Azis Samual ditetapkan sebagai tersangka atas pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 170 KUHP ancaman 9 tahun penjara," kata Zulpan di kantornya, Rabu (2/3/2022).

Sempat beredar surat pemanggilan politikus Golkar itu.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment