Namun, pesta seks itu urung dilakukan lantaran lebih dahulu dibongkar polisi.
Namun, lanjut dia, polisi masih mendalami lebih lanjut tentang kasus tersebut, salah satunya dengan memeriksa anggota member tersebut.
Polisi juga belum bisa memastikan ada tidaknya keterlibatan dari anggota member dalam memuluskan rencana pelaksanaan pesta seks itu.
"Membernya masih kita dalami, masih saksi yah," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan polisi menangkap empat orang dari lokasi pesta seks di sebuah apartemen kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.
Dua dari empat orang itu merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Pasangan suami istri GA dan YM berperan sebagai penyebar undangan pesta seks melalui sosial media, yakni Twitter dan Instagram. (*)