POPNEWS.ID - Kepolisian kembali membongkar aktivitas prostitusi tak lazim.
Kali ini adalah pesta seks alias orgy yang berlangsung di Jakarta Selatan.
Yang menarik, para pesertanya dikenakan tarif Rp 1 juta.
Penyelenggara menyebarkan undangan pesta orgy tersebut melalui media sosial.
"Para pelaku ini mengundang dengan menggunakan media sosial baik itu Twitter maupun Instagram kepada masyarakat bagi masyarakat yang berkeinginan agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta.
Sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Dia mengatakan tersangka GA dan YM berperan memposting undangan pesta seks tersebut di media sosial.
Sementara JG bertugas memasarkan dan TA merupakan inisiator pesta seks tersebut.
"Kepada mereka perannya si GA dan YM dia orang yang memposting, dan ini adalah pasangan suami istri, terhadap kegiatan pesta seks ini.
Sedangkan untuk JF ini dia yang memasarkan, dia yang mencari orang-orang dengan harapan ikut dalam kegiatan yang dimaksud," ujarnya.
Dia mengatakan tersangka memasang gambar pornografi di media sosial.
Dia menuturkan gambar-gambar itu sengaja dipasang untuk menarik orang agar mengikuti pesta seks tersebut.
"Melalui akun Twitter. Jadi ini yang digunakan yang bersangkutan untuk memasarkan dengan gambar-gambar pornografi.
Jadi ada sebagian yang diedit sama pelaku ini sehingga merasa tertarik orang yang berkeinginan untuk ikut pest seks tersebut.
Sejauh ini masih kami tetapkan sebanyak empat orang tersangka dengan peran yang berbeda-beda karena pengakuannya sudah tiga kali, namun di tempat yang berbeda," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membongkar pesta orgy di hotel kawasan Jakarta Selatan.
Sejumlah tersangka, termasuk event organizer (EO), diamankan polisi dalam pesta orgy ini.
"Ada dari EO yang diamankan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (12/9/2023).
Ade Ary mengatakan kasus ini terungkap setelah mendapatkan aduan dari masyarakat melalui HP pribadinya di nomor 0811-9981-998.
"Ada yang WA ke saya, dia ngasih tahu 'Pak ini ada pesta seks di sini'.
Kemudian saya perintahkan kasat reskrim untuk selidiki, ternyata benar," jelasnya. (*)