"Itu sudah klir, sudah selesai, alhamdulillah," kata Dody.
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengajukan permohonan asal-usul anak lantaran untuk mendapatkan pengesahan hukum atas anak hasil perkawinan siri mereka.
Pengesahan tersebut diperlukan lantaran anak mereka ingin diboyong Dhani ke luar negeri dalam rangka tur Dewa 19.
Maka dari itu, pengesahan diperlukan dalam rangka membuat paspor.
"Dia mengajukan permohonan dokumen paspor luar negeri, terhalang karena status anak tersebut harus ada penetapan pengadilan. Maka diajukanlah," kata Dody.
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela juga baru melakukan pengesahan perkawinan siri mereka di Pengadilan Agama Soreang, Bandung, pada 2020.
Perkawinan siri yang berlangsung pada 2009 itupun mendapatkan pengakuan melalui isbat pernikahan dengan surat terbitan Pengadilan Agama Soreang, Bandung.