Sebab, dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, diharapkannya dapat tercipta pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan yang lebih baik pula.
"Dengan adanya sistem ini, diharapkan semua proses pemerintahan dapat termonitor dengan baik dan transparan, sehingga masyarakat dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi pemerintahan daerah," imbuhnya.
Lebih lanjut, UPTD tersebut diharap dapat menjadi solusi dalam rangka respon cepat apabila terdapat jalan rusak serta drainase yang harus segera ditangani.
Sebab, menurut Novan, selama ini penanganan jalan hanya bergantung kepada dinas teknis sehingga penanganannya sering tertunda.
"Penanganan perbaikan jalan dan drainase yang bersifat darurat ini cukup sulit. Semoga UPTD ini menjadi solusi," harapnya. (advertorial)