Menurut Irto, nantinya sebelum pembelian dengan MyPertamina diterapkan, akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat guna memastikan memiliki akses terhadap layanan MyPertamina.
Hal ini mengingat masih banyak masyarakat Indonesia yang memang belum memiliki ponsel memadai yang bisa mengakses MyPertamina.
"Tentunya akan ada proses sosialisasinya," imbuh dia.
Secara terpisah, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan, para pelanggan nantinya akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina.
Kemudian data yang sudah masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Solar dan Pertalite memang merupakan pelanggan yang berhak.
"Jadi kan mesti register dulu di Mypertamina, lalu di verifikasi oleh BPH Migas, yang tentu bekerja sama dengan instansi terkait," jelas dia.
Saleh juga memastikan, nantinya kendaraan mewah tidak bisa lagi membeli BBM bersubsidi, terutama Pertalite. Saat ini pemerintah memang sedang menyusun aturan terbaru terkait ketentuan pembelian Pertalite.
Salah satunya dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).